2 Pelaku Pembunuhan di Maluku Tenggara Sudah Ditangkap

2 weeks ago 7

2 Pelaku Pembunuhan di Maluku Tenggara Sudah Ditangkap

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pelaku pembunuhan ditangkap polisi dan diborgol. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Personel Polres Maluku Tenggara menangkap dua tersangka kasus pembunuhan berinisial EN dan OH, terkait tawuran yang menewaskan satu orang di Desa Danar, Kecamatan Kei Kecil.

Polisi yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat, berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.

"Saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi dalam keterangan pers yang diterima di Ambon, Kamis (2/4/2026).

Kedua tersangka ditangkap pada 30 Maret 2026 setelah melalui penyelidikan intensif oleh Satuan Reserse Kriminal.

Peristiwa tersebut bermula dari bentrokan pada Jumat (27/3) yang sempat mereda setelah aparat kepolisian turun ke lokasi.

Namun, situasi kembali memanas pada Sabtu (28/3) sekitar pukul 04.00 WIT.

Dalam kondisi tersebut, kedua tersangka diduga menyerang korban berinisial FAR menggunakan senjata tajam jenis parang.

Korban ditemukan warga dalam kondisi luka parah dan meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke RSUD Karel Satsuitubun Langgur.

Personel Polres Maluku Tenggara menangkap dua tersangka kasus pembunuhan berinisial EN dan OH, terkait tawuran yang menewaskan satu orang. Begini kejadiannya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |