Kejati Jatim Benarkan Pengamanan Aspidum oleh Kejagung : Dimintai Klarifikasi

2 weeks ago 14

Rabu, 01 April 2026 – 20:32 WIB

 Dimintai Klarifikasi - JPNN.com Jatim

Ilustrasi Gedung Kejati Jatim. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur buka suara terkait isu pengamanan Asisten pidana umum (Aspidum) Jatim Joko Budi Darmawan oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO) Kejaksaan Agung.

Kasi Penkum Kejati Jatim Adnan Sulistiyono menjelaskan bahwa pengamanan yang dimaksud adalah menggali klarifikasi terkait dugaan penanganan perkara yang sedang ditangani Aspidum.

Tak sendiri, Aspidum Jatim diperiksa bersama salah satu jaksa yang menjabat sebagai Kepala Seksi pada Bidang Tindak Pidana Umum.

"Keduanya menjalani pemeriksaan oleh tim Kejaksaan Agung sejak tanggal 17 Maret 2026. Hingga saat ini, proses pemeriksaan tersebut masih berlangsung," kata Adnan, Rabu (1/4).

Adnan menyebutkan selain klarifikasi oleh Kejagung, Kajati bersama Wakajati telah melaksanakan pemeriksaan internal terhadap pihak-pihak terkait.

Langkah tersebut diambil sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum yang transparan, objektif, dan akuntabel.

"Selanjutnya menyerahkan penanganan serta pemeriksaan lanjutan yang bersangkutan kepada Kejaksaan Agung," jelasnya.

Maka dari itu, proses pemeriksaan masih berjalan sehingga belum bisa disimpulkan duduk perkaranya.

Kejati Jatim benarkan pengamanan Aspidum oleh Kejagung. Namun, untuk dimintai klarifikasi, pemeriksaan sejak 17 Maret masih berlangsung, hasil belum bisa disim

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |