Mobil Dinas Dipakai Mudik Lebaran, Plt Sekwan DPRD Blora Dicopot

2 weeks ago 19

Kamis, 02 April 2026 – 07:06 WIB

Mobil Dinas Dipakai Mudik Lebaran, Plt Sekwan DPRD Blora Dicopot - JPNN.com Jateng

Mobil dinas Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Blora, Jawa Tengah. (ANTARA/Gunawan.)

jateng.jpnn.com, BLORA - Bupati Arief Rohman mengambil langkah tegas. Jabatan Agus Listiyono sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Blora resmi dicopot setelah terbukti menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi saat Lebaran.

“Pergantian dilakukan sebagai bentuk ketegasan pemerintah daerah agar fasilitas negara tidak disalahgunakan,” tegas Arief, Rabu (1/4).

Keputusan itu langsung berlaku per 1 April 2026. Posisi Plt Sekwan kini diisi oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Blora. Dengan demikian, Agus Listiyono tidak lagi menjabat di posisi tersebut.

Langkah ini diambil setelah yang bersangkutan mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada publik. Selain pencopotan jabatan, Pemkab Blora juga menjatuhkan sanksi berupa surat teguran.

“Sebagai bentuk komitmen penegakan disiplin, jabatan Plt-nya kita ganti. Kami juga sudah memberikan surat teguran,” lanjutnya.

Kasus ini bermula saat Agus menggunakan mobil dinas berpelat merah K 28 E pada 21 Maret 2026. Kendaraan itu awalnya dipakai bersilaturahmi ke rumah bupati, lalu ke rumah orang tua di Kunduran, hingga melanjutkan perjalanan ke Sragen untuk menemui keluarga mertua.

Aksi tersebut menjadi sorotan publik setelah mobil dinas itu terekam kamera di kawasan Tangen, Sragen, dan viral di media sosial.

Agus sendiri mengaku mengetahui adanya Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 2 Tahun 2026 yang melarang penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. Namun, ia mengakui kurang cermat dalam menerapkannya.

Jabatan Agus Listiyono sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Blora resmi dicopot setelah terbukti menggunakan mobil dinas untuk mudik.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |