Pemkot Depok Terapkan WFH ASN Setiap Jumat untuk Efisiensi Energi

2 weeks ago 10

Jumat, 03 April 2026 – 12:00 WIB

Pemkot Depok Terapkan WFH ASN Setiap Jumat untuk Efisiensi Energi - JPNN.com Jabar

Ilustrasi pemberlakukan kebijakan WFH ASN yang digagas pemerintah pusat. Foto: Chatgpt

jabar.jpnn.com, DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat dalam rangka efisiensi energi.

Wali Kota Depok, Supian Suri, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait implementasi kebijakan tersebut.

“Setiap Jumat kita WFH mengikuti ketentuan dari pemerintah pusat,” ujar Supian Suri.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang sebelumnya diberlakukan setiap hari Senin kini dialihkan menjadi setiap Jumat.

Perubahan ini dilakukan sebagai penyesuaian terhadap kebijakan terbaru dari pemerintah pusat.

Sementara itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok tengah menyusun teknis pelaksanaan WFH agar kebijakan tersebut dapat berjalan efektif tanpa mengganggu pelayanan publik.

Supian menegaskan bahwa sejumlah pejabat struktural, seperti kepala dinas, camat, dan lurah, tidak akan mendapatkan porsi WFH. Hal ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

ASN Pemkot Depok akan memberlakukan Work From Home (WFH) setiap Jumat mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |