RUU PPRT Disetujui Jadi UU, Martin Manurung: Selamat Kepada Pekerja Rumah Tangga

3 hours ago 4

 Selamat Kepada Pekerja Rumah Tangga

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Martin Manurung. Foto: dokpri

jpnn.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Martin Manurung menyampaikan selamat atas disetujuinya Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) untuk disahkan menjadi undang-undang pada Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (21/4/2026).

Panja RUU PPRT Baleg bersama Pemerintah pada Senin (20/04/2026), telah menyelesaikan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari RUU PPRT. Selanjutnya, dilaksanakan Rapat Kerja antara Baleg dan Pemerintah dalam rangka pengambilan keputusan atas hasil pembahasan RUU PPRT.

Dalam rapat itu semua fraksi menyepakati RUU PPRT dapat diteruskan ke Rapat Paripurna untuk dimintakan persetujuan dan disahkan menjadi undang-undang.

"Selamat kepada para Pekerja Rumah Tangga, terutama kepada JALA PRT adalah Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga. Akhirnya, setelah menunggu selama 22 tahun, kita saat ini segera memiliki payung hukum yang dapat memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak dasar bagi PRT," ujar Martin dalam keterangannya.

Legislator Fraksi Partai NasDem itu memberikan apresiasi kepada pemerintah yang sigap dan cepat dalam menyusun DIM dan membahasnya bersama Panja Baleg DPR RI.

"Fraksi NasDem sebagai salah satu pengusul RUU ini menyampaikan terima kasih kepada pemerintah. Termasuk karena telah menyetujui beberapa materi usulan pasal yang terkait dengan pengaturan jaminan sosial, hak cuti, standar gaji, alternatif penyelesaian sengketa, dan mekanisme perekrutan PRT yang adil," tutur Martin.

Dia mengatakan pengesahan RUU PPRT ini adalah sebuah keniscayaan, karena RUU ini bukan sekedar alat untuk mengatur hubungan kerja, melainkan sebuah manifestasi nyata dari amanat konstitusi untuk menegakkan keadilan sosial dan martabat kemanusiaan dalam rangka menyeimbangkan relasi kuasa antara pemberi kerja dengan PRT yang selama ini masih timpang.

Menurut Martin, pengesahan RUU PPRT ini juga akan mengakhiri kekosongan hukum yang telah berlangsung selama lebih dari dua dekade, menghentikan kekerasan dan eksploitasi, serta memberikan kepastian hukum bagi jutaan PRT yang telah lama terabaikan.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Martin Manurung menyampaikan selamat kepada pekerja rumah tangga atas disetujuinya RUU PPRT jadi UU.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |